Home / Kota Batam / Lampung / Nasional / Pendidikan

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:51 WIB

Kadisdikbud kota Bandar Lampung Eka Afriana respon cepat Keluhan Masyarakat terkait adanya penahanan Ijazah

Harian Posting Bandar Lampung— Keluhan Masyarakat terkait adanya penahanan Ijazah di Kota Bandar Lampung direspon cepat oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana.

Saat media mengonfirmasi Kedisdikbud Kota Bandar Lampung, Eka Afriana di Ruang kerjanya, menyampaikan bahwa ijazah itu merupakan hak bagi setiap Anak-anak yang telah menyelesaikan pendidikan di setiap jenjangnya, untuk itu Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan UPT di setiap Sekolah wajib menyerahkan Ijazahnya kepada Anak-anak tersebut, Rabu (05/03/2025).

 

Eka juga sudah mengintruksikan kepada seluruh kepala Sekolah dari SD sampai SMP Negeri se Kota Bandar Lampung bahwa tidak ada yang namanya penahanan Ijazah, dan kami berharap kepada seluruh kepala sekolah juga bisa menyikapi, karena ini adalah salah satu bentuk kita memberikan kebaikan kepada Anak-anak tersebut supaya mereka bisa melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi lagi, Ujar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Wabup Tubaba Lantik 12 Pejabat Fungsional

 

Terkait jika terdapat masih ada Sekolah yang menahan Ijazah, apakah akan diberikan Sanksi terhadap Kepala sekolah tersebut, Kadis Eka menjelaskan “Insya Allah saya yakin, saya tidak berbicara sanksi, tapi saya yakin kalau ini adalah berupa instruksi kepada seluruh kepala sekolah dan mereka adalah pimpinan satuan, berarti memang mereka adalah pemegang amanah untuk menjadi pimpinan satuan sekolah.

Baca Juga  Gelar Safari Ramadhan,di Masjid Al-Huda,Wakil Bupati Nadirsyah Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

 

Eka juga berharap mereka akan lakukan apa namanya instruksi yang sudah kita sampaikan, yaitu tidak ada penahanan Ijazah dari tingkat SD dan SMP se Kota Bandarlampung.

 

Dan untuk Sekolah Swasta, Eka juga menerangkan Intinya kalau Sekolah swasta kita juga tidak bisa terlalu memberikan, ini juga karena kita kan harus melihat juga dari duduk permasalahan bagaimana, kalau memang Anak-anak tersebut yang bersekolah di Swasta memang Anak-anak yang tidak mampu, Kami berharap diberikan keringanan berupa diserahkan nya Ijazah tersebut.

(HP//F)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wadan Ramil 426-01/SP Hadiri Gebyar Pasar Murah Sambut Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Mesuji

Daerah

Pria Paruh Baya Penyalahguna Narkotika Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tubaba

Daerah

‎Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI

Daerah

Advokat Bela Rakyat-Indonesia: Pelatihan Paralegal Batch IV Dorong Optimalisasi Peran Paralegal dalam Mewujudkan Keadilan bagi Masyarakat

Bandar Lampung

Tugu Adipura Bergemuruh, Bank Lampung Run 2026 Jadi Simbol Persatuan dan Gaya Hidup Sehat

Bandar Lampung

Apel Besar Pengamanan Lebaran di Polresta Bandar Lampung, Eva Dwiana Tekankan Sinergi TNI–Polri dan Pemda

Daerah

Siap Siaga Amankan Mudik 2026 Kapolres Tulang Bawang : Jamin Mudik Aman, Nyaman, Dan Kondusif Bagi Seluruh Masyarakat

Daerah

Dari Desa Hingga Jalan Lintas Sumatra, Bhayangkari Tulang Bawang Tebar Cinta Dan Kepedulian