Home / Daerah / Lampung / Polri / Tulang Bawang

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:28 WIB

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 11 Personel Berprestasi

Harianposting,Tulang bawang–Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar upacara pemberian reward (penghargaan) kepada personel yang berprestasi dalam ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Upacara pemberian reward (penghargaan) ini berlangsung hari Senin (21/10/2024), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, serta dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, personel Polres dan Polsek, serta ASN.

“Hari ini, saya memimpin langsung upacara pemberian reward (penghargaan) kepada 11 (sebelas) personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang yang telah mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 101,12 (seratus satu koma dua belas) gram,” kata perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Lanjutnya, program unggulan Polres Tulang Bawang ‘Gasak Narkoba’ yang telah digaungkan selama ini, membuktikan keseriusan dan komitmen dari Polres Tulang Bawang dalam pemberantasan narkoba baik pada aspek supply maupun demand.

Baca Juga  Pabung Mesuji Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Zebra Krakatau TA. 2024 Di Polres Tuba

Kapolres menjelaskan, upacara pemberian reward (penghargaan) yang rutin dilaksanakan kepada para personel yang berprestasi memiliki tujuan, yakni:

1. Sebagai bentuk apresiasi dari organisasi dan pimpinan organisasi kepada personel yang berprestasi
2. Menjadi motivasi bagi personel untuk melaksanakan tugas secara optimal.
3. Sebagai milestone (batu loncatan) bagi personel untuk bekerja lebih profesional.
4. Implementasi dari reward and punishment dalam organisasi, serta meningkatkan kepuasan personel.

“Semua personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran diharapkan tidak menjadi salah satu penyumbang yang mengakibatkan turunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Bila belum bisa berprestasi, minimal tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun,” jelas perwira dengan melati dua dipundaknya.

Berikut daftar nama 11 (sebelas) personel Satresnarkoba Polres Tulang Bawang yang mendapatkan reward (penghargaan) dari Kapolres Tulang Bawang:

Baca Juga  Peringati Hakordia Kajari Majalengka Kunjungi Sekolah Dasar

1. AKP Yofi Haryadi, SH, MH, jabatan Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang.
2. Ipda Dickson Efry Banne, S.Tr.K, jabatan KBO Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
3. Ipda I Made Desta Arwan, SH, MH, jabatan Kanit I Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
4. Aiptu Arnansyah Kuntoro, jabatan Kanit II Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
5. Bripka Yoan Pebrianto, SH, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
6. Brigpol Debpriansyah, SH, MH, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
7. Brigpol Qhufronanta, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
8. Brigpol Abdul Karim, SH, MH, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
9. Bripda Paulus Diash Adiswara, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
10. Bripda A Aldi Pranata, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
11. Bripda M Farid Izzudin, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang. (hp/Pr)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dari Masjid ke Mushola, Komitmen Pemkot Bandar Lampung Bangun Keharmonisan Umat

Bandar Lampung

Kolaborasi Aparat dan Masyarakat: Menjaga Kota Tetap Aman Selama Bulan Suci

Daerah

Karya Bakti Bersama Polsek Tumijajar Bersihkan Pasar Rakyat Daya Murni dan Pasar Hewan Ternak dalam Rangka HUT TNI ke-79

Daerah

Perbaikan Jembatan Way Pidada, Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Imbau Kendaraan Diatas 25 Ton Lewat Jalan Tol

Daerah

Dilepas Menuju Pemprov Lampung, Mirza Irawan Resmi Jabat Kepala BKAD Provinsi

Daerah

Bupati way kanan Serentak Penetrasi Pasar jaga Stabilitas Harga kebutuhan pokok

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kapolsek Tuba Tengah dan Pelantikan Kasipropam

Daerah

Majelis Hakim PN Menggala, Kabupaten Tulang Bawang Menjatuhkan Vonis Bebas Maryani