Home / Bandar Lampung / Daerah / Lampung / Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:23 WIB

MKM Penggerak Utama Ekonomi Lampung

Bandarlampung-Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut 51 persen perputaran uang di Provinsi Lampung digerakkan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Saat ini terdapat sekitar 498 ribu pelaku UMKM yang menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

β€œSebanyak 51 persen uang yang beredar di Lampung ditopang aktivitas UMKM,” kata Mirza saat membuka Pelatihan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (20-4-2026).

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong Pendamping PKH Pastikan Keluarga Miskin Mendapat Perlindungan Sosial

Mirza menilai stabilnya harga komoditas sepanjang tahun 2025 ikut mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung di atas rata-rata nasional serta meningkatkan daya beli masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. Kondisi itu membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkembang lebih cepat.

Baca Juga  Dandim 0426 TB Hadiri Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan

Pemprov Lampung juga mendorong penguatan kapasitas pelaku UMKM melalui pelatihan dan pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), agar usaha lebih efisien dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejari way kanan musnahkan barang bukti dari 47 Perkara

Daerah

Pemerintah tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Salurkan Bantuan BLT DD kepada Sembilan KPM TA 2026.

Daerah

Jum’at Berkah Abadi ke-98 SMSI Tulang Bawang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Raih Juara 1 Lomba TPTKP dan Olah TKP Polda Lampung, Bukti Profesionalisme Polri Presisi

Daerah

SMSI Lampung Akan Beri Piagam Penghargaan “Best Partner” di Tulang Bawang

Daerah

Pasangan Edi Azhari- Tri Isnani Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji

Bandar Lampung

Sekda Tulang Bawang Raih Gelar Doktor, Hasilkan Model Tipologi Implementasi Kebijakan P4GN Berbasis Kearifan Lokal

Daerah

Penertiban Lahan HGU PT SIP Tinggal Tunggu Waktu