Home / Daerah / Lampung / Mesuji

Jumat, 27 September 2024 - 17:04 WIB

Penertiban Lahan HGU PT SIP Tinggal Tunggu Waktu

Harianposting,Mesuji–Penyelesaian sengketa lahan di wilayah Kabupaten Mesuji, salah satunya pendudukan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) segera diselesaikan.

Demikian salah satu poin hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan beberapa dinas terkait yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Wahyu Arswendo, di Ruang Rapat Bupati Mesuji, Kamis (26/09/2024).

Dalam kesempatan itu, Wahyu Arswendo mengatakan, kegiatan ini merupakan rapat koordinasi penanganan konflik agraria, yakni pendudukan lahan perkebunan PT. Sinar Indah Perkasa (SIP) oleh kelompok masyarakat yang menyebut dirinya Buay Mencurung.

“Upaya komprehensif dalam rangka penyelesaian konflik ini sudah kita lakukan secara kolaboratif dan serius sejak beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Baca Juga  Dandim 0426 TB Menghadiri Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Dalam Rangka HUT RI Ke-80 TA. 2025

Wahyu mengatakan hal itu dimulai dari rapat-rapat, kunjungan koordinasi dan konsultasi ke berbagai lembaga Negara di Jakarta serta akademisi seperti dari Universitas Lampung.

Lalu aksi kegiatan langsung di lapangan dengan memasang banner dan temui para perambah agar keluar dari HGU perusahaan tersebut.

Tindakan itu merupakan hasil rapat satgas khusus penanganan konflik agraria yang dilaksanakan pada Tanggal 13 Agustus 2024, yakni dengan dilakukan imbauan lapangan pada tanggal 27 Agustus 2024 kepada kelompok yang menduduki lahan PT SIP, tepatnya di wilayah Desa Talang Baru, Mesuji Timur.

Dari imbauan itu juga ditegaskan bahwa pemerintah akan lakukan penertiban Tanggal 22 September 2024 lalu. Namun rencana kegiatan yang terakhir ini, yakni penertiban, kata Sekda, belum dilaksanakan dikarenakan alasan dan pertimbangan yang terukur, terutama berkenaan dengan suasana politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga  Bupati Ayu Asalasiyah membuka Operasi Pasar Reguler di Kampung Bumi mulya

Berikutnya, menganalisis peluang dan tantangan jika penertiban yang dilaksanakan sebelum atau setelah pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Akhirnya dalam rapat tersebut, disimpulkan tahapan menuju penertiban tetap dilakukan. Bahkan, informasi dari peserta rapat, Kapolres Mesuji, AKBP. Muhammad Harris tegas akan masuk ke lokasi pada pekan depan. Mengenai waktu masih dikoordinasikan.

Selain itu, laporan Polisi dari perusahaan yang sudah masuk terkait beberapa nama yang membawa warga masuk ke lahan HGU PT. SIP akan segera diproses.(Ms)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Berikut Tema dan Maknanya

Daerah

Gasak Narkoba di Menggala Timur, Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang IRT

Lampung

Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Belasan Pelaku Tindak Pidana Dalam Dua Pekan,

Daerah

Bupati Tubaba Terima Audiensi Kontingen Muhammadiyah Peserta Olympic AD VIII Tingkat Nasional

Bandar Lampung

Pemkot–DPRD Sepakati Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Era Baru Tata Kelola Aset Dimulai

Bandar Lampung

Kita Siap Bantu Dana”,Eva Dwiana Dorong Kolaborasi Nyata Atasi Banjir di Bandar Lampung

Daerah

Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pembukaan Open Turnamen Kapolres Cup 2025

Daerah

Polsek Gunung Agung Datangi TKP Orang Diduga Gantung Diri