Home / Daerah / Lampung / Pemerintah / Way Kanan

Rabu, 23 September 2026 - 19:44 WIB

Pemkab way kanan sinergi dengan kantor Pertanahan(kantah) Penandatanganan Nota kesepakatan

Way kanan-Pemerintah Kabupaten Way Kanan resmi memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Way Kanan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Jabatan Bupati Way Kanan pada Rabu (9/9/2026).

Kesepakatan strategis ini ditandatangani langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan, Nikolas Palinggi, S.SIT., M.H.

Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen mengintegrasikan potensi, sumber daya, data dan informasi, hingga sarana dan prasarana guna menghadirkan pelayanan publik bidang pertanahan yang lebih efektif, efisien, dan terpadu.

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam mendorong tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  72 Personel Polres Tulang Bawang Ikuti Rikkes Berkala TA 2025, AKBP Yuliansyah Paparkan Tujuannya

Sinergi antarinstansi ini mencakup sejumlah fokus strategis, di antaranya:

Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan: Penyelarasan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk optimalisasi pendapatan daerah.

Percepatan Tata Ruang dan Investasi: Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) guna mempermudah perizinan berusaha.

Integrasi Layanan Publik: Menghadirkan layanan pertanahan terpadu di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Way Kanan.

Pengamanan Aset dan Percepatan Sertifikasi: Percepatan pendaftaran tanah masyarakat serta pengamanan legalitas aset-aset milik pemerintah daerah.

Perlindungan Lahan Pertanian: Penguatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkembang (KP2B) dalam tata ruang daerah.

Baca Juga  Polsek Tumijajar dan Polsek Tulang Bawang Tengah Perbaiki Rumah Warga Rusak Akibat Puting Beliung

Reforma Agraria dan ZNT: Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), pelaksanaan KKN Tematik Pertanahan, serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Melalui kerja sama ini, koordinasi antarperangkat daerah dengan Kantor Pertanahan diharapkan semakin solid. Ketersediaan data pertanahan yang presisi dinilai menjadi kunci utama dalam perencanaan pembangunan, tata ruang, hingga perlindungan hukum atas tanah warga.

Bagi masyarakat Way Kanan, kolaborasi ini memberikan kemudahan dalam mengakses layanan pertanahan, memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta meningkatkan keteraturan administrasi pertanahan di tingkat daerah.(red)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

SMSI Bandar Lampung Fokus Benahi Administrasi dan Tingkatkan Kualitas Media Siber

Daerah

Polres Tubaba Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2024

Daerah

Sertu Siswanto Babinsa 426-05 PA Laksanakan Pendampingan Warga Binaan Budidaya Ayam Petelur

Daerah

Bupati Pastikan Kesiapan pelayanan Hemodialisis, terapi cuci Darah di RSUD Tubaba

Bandar Lampung

Gubernur bersama wakil Gubernur Melepas 445 Jemaah Haji,Pemprov Lampung

Bandar Lampung

Gubernur lampung bersama wakil Gubernur tinjau mulai proyek Akses Kawasan Wisata Pesawaran

Daerah

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Lampung

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di bawah umur