Home / Daerah / Lampung / Tulang Bawang

Selasa, 10 September 2024 - 18:10 WIB

Polsek Dente Teladas dibantu warga  Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Bedeng PT ILP

Harianposting,Tulang bawang-Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dibantu warga menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Bedeng Km 66, PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Dua pelaku curat yang ditangkap tersebut yakni berinisial RA (24), berprofesi buruh, warga Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan HA als HN (40) berprofesi tani, warga Kampung Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Adapun barang bukti (BB) yang disita petugas dari dalam kasus curat yang terjadi di Bedeng Km 66, PT ILP, Kampung Gedung Meneng berupa laptop merek Acer Aspire, gembok pengunci dengan kondisi rusak dan gagang palu berwarna hijau.

“Hari Minggu (08/09/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kami dibantu warga menangkap dua pelaku curat yang beraksi di Bedeng Km 66, PT ILP, Kampung Gedung Meneng. Korbannya adalah I Putu Randi Ranata (32), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (10/09/2024).

Baca Juga  Grebek Rumah Kontrakan Tempat Pesta Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria 27 Tahun

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban, aksi curat yang dialaminya terjadi hari Minggu (08/09/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, di rumahnya yang ada di Bedeng Km 66, PT ILP. Mulanya korban sekitar pukul 08.30 WIB, pergi meninggalkan rumah untuk beribadah dan sekitar pukul 10.30 WIB, saat tiba kembali di rumah mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dengan kondisi gembok pengunci dalam keadaan sudah rusak.

“Setelah korban masuk ke dalam rumah, pintu kamar dan lemari baju juga dalam keadaan terbuka dengan kondisi kamar yang sudah berantakan. Korban lalu melihat ke bagian meja tempat meletakkan laptop miliknya dan ternyata laptop tersebut sudah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 6 juta,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Baca Juga  Kunjungan dan Silaturahmi Kapolres ke Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolsek menerangkan, usai mengalami kejadian curat, korban tidak tinggal diam dan langsung memberitahukan warga setempat, sehingga korban bersama-sama dengan warga melakukan pencarian dan mengejar para pelaku.

“Usaha korban dan warga tidak sia-sia, dua pelaku curat yang beraksi di rumah korban akhirnya berhasil diamankan dengan BB berupa laptop milik korban, lalu para pelaku dibawa ke Pos Satpam sambil menunggu kedatangan personel Polsek Dente Teladas yang sudah diberitahu via telepon,” terangnya.

Iptu Zulian menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Pr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jumat Curhat Polsek Galang di Tanjung Banun, Aipda Arinur Berikan Imbauan Kamtibmas

Daerah

Kabur hingga Jawa Barat, Pria curi Rumah di Menggala Diciduk Tim URC Polres Tuba

Bandar Lampung

Hujan Deras Picu Sungai Meluap, Momentum Evaluasi Sistem Pengendalian Banjir Bandar Lampung

Daerah

Cegah Gangguan Kamtibmas TNI/POLRI Gelar Razia Gabungan Bersinergi

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Menerima Audensi Dengan KPU dan Bawaslu,

Daerah

SMSI Tulang Bawang Berikan Piagam Best Partner kepada AKBP Yuliansyah di Acara Pisah Sambut Kapolres

Daerah

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kodim 0426 Tuba, Siap Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI

Daerah

Rapat Pembahasan Kegiatan Pemantauan dan Pengendalian Penyelenggaraan SPAM Kabupaten Tulang Bawang TA. 2024