Home / Daerah / Lampung / Polri

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:36 WIB

Respon Cepat Polsek Banjar Agung Ungkap Kasus Curanmor, Kompol Haryono: Pelaku Berasal Dari Banyuasin

Harian Posting TUBA–Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan respon cepat untuk mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 13.28 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam pengungkapan kasus curanmor ini, petugas dari Polsek Banjar Agung menangkap seorang pelaku berinisial GP (25), berstatus pengangguran, warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) dari pelaku berupa sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau, BE 2409 TO, dan uang tunai sebanyak Rp 640 ribu yang merupakan pembagian dari hasil penjualan sepeda motor Honda Scoopy yang telah dicuri.

“Hari Jum’at (21/02/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana curanmor yang telah beraksi di Kampung Penawar Rejo. Ia ditangkap saat sedang berhenti di pinggir jalan di wilayah Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I,” ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (22/02/2025).

Baca Juga  Bupati Ayu hadiri Welcome Dinner HUT Ke-26 APKASI di Deli Serdang

Lanjutnya, saat ini petugas kami masih melakukan pengembangan guna menangkap para pelaku lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), dan juga masih mencari keberadaan sepeda motor Honda Scoopy, BE 2270 TS, milik korban lainnya.

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dua orang korban, mulanya mereka memarkirkan sepeda motor bersama dengan tiga saksi lainnya hari Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 07.30 WIB, di samping toko gipsum swastika, Kampung Penawar Rejo, dan mereka bekerja sebagai karyawan di toko tersebut.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, dua orang korban menuju ke parkiran dan melihat sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau, BE 2409 TO, dan sepeda motor Honda Scoopy, BE 2270 TS, sudah tidak ada di tempat parkiran. Para korban berusaha mencari disekitar lokasi tetapi tidak ditemukan,” terangnya.

Baca Juga  Kejari Tubaba Menetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Dinas P2KB

Kompol Haryono menambahkan, para korban langsung membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Banjar Agung. Berbeka laporan tersebut, petugas kami langsung melakukan respon cepat untuk mencari tahu keberadaan para pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan, akhirnya salah satu pelaku ditangkap beserta BB sepeda motor milik korban.

“Pelaku curanmor yang sudah ditangkap oleh petugas kami, saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh perwira dengan melati satu dipundaknya..

HP//saini)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiyuh Marga Jaya Ikut Serta Susksekan Program Tubaba Q Sehat

Daerah

KDMP Tiyuh pulung kencana Gelar RAT di Hadiri Bupati Tubaba memberikan Apresiasi

Daerah

Pemkab way kanan Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan way Tuba

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Gelar Operasi pasar murah

Daerah

Perbaikan Jembatan Way Pidada, Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Imbau Kendaraan Diatas 25 Ton Lewat Jalan Tol

Daerah

Wakapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pemakaman Iptu Dr. Amir Hamzah,S.H.,M.H Kapolsek Gunung Agung

Daerah

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Digelar Polres Tubaba dengan Khidmat

Daerah

Lampung Media Company mengelar Syukuran dalam rangka menyambut HPN ke-79 tahun 2025