Home / Daerah / Lampung / Polri

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:36 WIB

Respon Cepat Polsek Banjar Agung Ungkap Kasus Curanmor, Kompol Haryono: Pelaku Berasal Dari Banyuasin

Harian Posting TUBA–Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan respon cepat untuk mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 13.28 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam pengungkapan kasus curanmor ini, petugas dari Polsek Banjar Agung menangkap seorang pelaku berinisial GP (25), berstatus pengangguran, warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) dari pelaku berupa sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau, BE 2409 TO, dan uang tunai sebanyak Rp 640 ribu yang merupakan pembagian dari hasil penjualan sepeda motor Honda Scoopy yang telah dicuri.

“Hari Jum’at (21/02/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana curanmor yang telah beraksi di Kampung Penawar Rejo. Ia ditangkap saat sedang berhenti di pinggir jalan di wilayah Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I,” ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (22/02/2025).

Baca Juga  AWP ''Kepala Sekolah Jangan Takut Kepada Wartawan atau LSM

Lanjutnya, saat ini petugas kami masih melakukan pengembangan guna menangkap para pelaku lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), dan juga masih mencari keberadaan sepeda motor Honda Scoopy, BE 2270 TS, milik korban lainnya.

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dua orang korban, mulanya mereka memarkirkan sepeda motor bersama dengan tiga saksi lainnya hari Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 07.30 WIB, di samping toko gipsum swastika, Kampung Penawar Rejo, dan mereka bekerja sebagai karyawan di toko tersebut.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, dua orang korban menuju ke parkiran dan melihat sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau, BE 2409 TO, dan sepeda motor Honda Scoopy, BE 2270 TS, sudah tidak ada di tempat parkiran. Para korban berusaha mencari disekitar lokasi tetapi tidak ditemukan,” terangnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua TP-PKK Se-Provinsi Lampung

Kompol Haryono menambahkan, para korban langsung membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Banjar Agung. Berbeka laporan tersebut, petugas kami langsung melakukan respon cepat untuk mencari tahu keberadaan para pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan, akhirnya salah satu pelaku ditangkap beserta BB sepeda motor milik korban.

“Pelaku curanmor yang sudah ditangkap oleh petugas kami, saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh perwira dengan melati satu dipundaknya..

HP//saini)

Share :

Baca Juga

Lampung

Melalui Pramuka, Bupati Novriwan Akan Lahirkan SDM Unggul Di Tubaba

Daerah

OPD bersama Kejari Tubaba Tandatangani Rencana Kerja

Daerah

Bupati Way Kanan kukuhkan Paskibraka Tahun 2026

Lampung

Babinsa 426-03 Rawajitu Jadi Irup Upacara Bendera Merah Putih Di SMPN 9 Rawajitu Utara

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Kota Bersinggungan, Berikut Lokasi Yang Jadi Sasarannya

Lampung

Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Spesialis Tabung Gas Elpiji 3 Kg  Beraksi di 8 TKP

Daerah

Penataan Aset Polres Tulang Bawang, AKBP James Terima Dua Sertifikat Tanah Dari ATR/BPN

Daerah

Ketua koni way kanan memberi apresiasi para atlet FPTI