Home / Daerah / Lampung / Tulang Bawang

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:59 WIB

Semua Persyarat sudah dipenuhi Sertifikat PTSL 2018 Kampung Ringin sari Tetap tertunda

Tulang Bawang HP – Perwakilan pemohon Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2018 dari Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang terus berupaya memperoleh kepastian hukum atas lahan mereka.

Penerbitan sertifikat tanah tersebut tertunda sejak lama akibat adanya sanggahan dari pihak lain.

Hal ini disampaikan Nursalim, selaku perwakilan pemohon, saat ditemui awak media di kediamannya di Kampung Kecubung Mulya, Selasa (12/5/2026).

Menurut Nursalim, pihaknya telah berulang kali mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang untuk menanyakan keabsahan dan legalitas proses tersebut.

Pihak BPN sempat menyarankan agar pemohon membuat surat perdamaian dengan pihak penyanggah.

Saran itu sudah dipenuhi dan dituangkan dalam akta perdamaian resmi yang dibuat oleh Notaris Rudi Ramlan, S.H., M.Kn.

Seluruh prosedur yang diminta pihak berwenang pun sudah dijalani sepenuhnya. Namun hingga kini, hasil yang diharapkan belum juga terwujud.

Baca Juga  SMSI Apresiasi Kejari Tetapkan dua Tersangka Pejabat Bawaslu Tulang Bawang

“Kami merasa seolah-olah dilempar seperti bola. Bagaimana kami harus mengadu jika pihak terkait saling melempar tanggung jawab, seolah persoalan ini bukan urusan mereka saat ini?” ujar Nursalim dengan nada kesal.

Ia mengaku sudah bersabar cukup lama, namun respon yang diberikan terkesan menghindari tanggung jawab penyelesaian masalah.

Awak media telah berusaha mengonfirmasi hal ini ke pihak Kanwil BPN melalui Kepala Bidang HTPT, Wiwit Nugroho, melalui pesan singkat.

Ia merespons dengan menyatakan akan membantu memfasilitasi pertemuan antara pemohon dengan pihak Kantah Tulang Bawang.

“Saya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk mantan Ketua Tim Ajudikasi saat itu, M. Ridho, S.H., M.H., agar masalah ini dapat dibahas bersama dan dicarikan solusinya,” jelas Wiwit.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan Bhabinkamtibmas, Kompol Kasyfi Sampaikan Pesan Penting

Sementara itu, pihak Kantah BPN Tulang Bawang melalui Kepala Seksi HTPT, Amir, tidak memberikan tanggapan sama sekali saat diminta keterangan mengenai perkembangan dan progres penyelesaian hak warga yang sebenarnya sudah dibukukan sejak tahun 2018.

Tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan penundaan atau langkah selanjutnya yang akan diambil.

Tokoh masyarakat Tulang Bawang, Abdurahman, turut menyampaikan kekecewaannya atas kinerja dan pelayanan kantor pertanahan setempat.

Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang segera melakukan audit penggunaan anggaran PTSL tahun 2018.

Anggaran program tersebut diketahui sudah dicairkan, namun hingga kini masih ada sebanyak 91 buku sertifikat yang belum dibagikan dan tidak ada kejelasan nasibnya. (team)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Mesuji hadiri High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2024

Daerah

Pembukaan Gerakan Pangan Murah Kab Tuba dalam Rangka Memperingati Hari Pangan Sedunia ke-44

Daerah

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Pimpin Langsung Kegiatan Apel Bulanan.

Daerah

Danramil 426-01/SP Hadiri Pembukaan Turnamen Voli Cup HUT Ke-79 Bhayangkara

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba, Pelantikan Kasihumas dan Kasikum Serta Wisuda Purna Bhakti

Daerah

Asyik Konsumsi Narkoba di Bengkel, Dua Laki-Laki Ditangkap Polisi

Daerah

Rapat Paripurna DPRD Raperda APBD Tubaba Tahun 2025 Disahkan

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Salurkan Air Bersih Ke Tiyuh Panaragan Tanggapi Keluhan Warga