Tulangbawangβ Dalam upaya mewujudkan tata kelola administrasi perpajakan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien, Pemerintah Kecamatan Penawar Tama dan Bapenda Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Penawar Tama.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran pegawai kecamatan, para kepala kampung (kades), serta petugas pemungut pajak dari seluruh wilayah Kecamatan Penawar Tama. Focus utama pertemuan ini adalah melakukan evaluasi capaian realisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus menyusun langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan sektor pajak daerah.
Ketertiban Administrasi: Mendorong perbaikan validasi data objek dan subjek pajak agar penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) lebih akurat dan tepat sasaran.
Pengawasan Intensif: Meningkatkan sinergi pengawasan antara pihak kecamatan dan pemerintah kampung guna meminimalkan kendala dalam proses pemungutan pajak di lapangan.
Peningkatan Kualitas Pelayanan: Memberikan kemudahan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak terhadap percepatan pembangunan daerah.
Camat Penawar Tama menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu instrumen vital dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan secara berkala wajib dilakukan agar pengelolaan administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparat kampung dan petugas pemungut dapat meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab dalam mengelola administrasi PBB-P2. Hasil akhir yang ditargetkan adalah meningkatnya realisasi penerimaan pajak secara signifikan demi mensukseskan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kecamatan
Penawar Tama
(Frmn)










