Home / Daerah / Lampung / Polri / Tulang Bawang

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:00 WIB

Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat Berinisal LO Di buru Polres Tulang Bawang Dan Di Minta Segera Serahkan Diri

Tulang Bawang HP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Polda Lampung tengah gencar melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang hingga kini masih berhasil melarikan diri dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka yang dimaksud berinisial LO, yang diduga terlibat aktif dalam beberapa aksi kejahatan pencurian kendaraan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Tulang Bawang. Berdasarkan data penyelidikan, LO diketahui merupakan bagian dari jaringan pelaku kejahatan jalanan yang sudah lama diincar pihak kepolisian.

Meski hingga saat ini pelaku belum tertangkap, tim penyidik memastikan telah memegang petunjuk yang sangat kuat dan terus memantau setiap gerak-gerik serta tempat persembunyian yang kemungkinan besar dituju.

Baca Juga  Beri Penghargaan, Kejari Tubaba Korupsi Musuh Bersama

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang, Akp Apfryyadi Pratama, memberikan pernyataan tegas sekaligus peringatan keras kepada buronan tersebut agar tidak membuang-buang waktu lagi dalam pelariannya.

“Kami menghimbau kepada saudara LO agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan pengejaran dan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Akp Apfryyadi Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.H

Menurut Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, imbauan ini merupakan kesempatan terakhir yang masih diberikan kepolisian demi kemanusiaan dan agar yang bersangkutan mau bertanggung jawab secara sukarela di hadapan hukum.

Baca Juga  Pengadilan Agama Mesuji Gelar Seminar Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

“Jangan berpikir bisa bersembunyi selamanya. Kami sudah tahu di mana saja gerak-geriknya. Lebih baik datang sendiri dengan kepala tegak, daripada kami yang datang menjemput dengan kekuatan pasukan. Jika peringatan ini diabaikan, kami akan segera menutup aksinya dan melakukan penangkapan paksa tanpa kompromi,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga meminta bantuan keluarga, kerabat, maupun masyarakat yang mengetahui keberadaan LO untuk tidak melindunginya, melainkan segera membujuknya agar datang ke kantor polisi terdekat.

“Penyerahan diri secara sukarela akan menjadi catatan baik bagi dirinya dalam proses persidangan nanti. Sebaliknya, jika tetap melawan atau lari, hukuman berat menanti. Segera serahkan diri sebelum terlambat,” pungkasnya.(red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tulang bawang barat berhasil ungkap Tiga Pelaku Curas Uang Rp 800 juta Daya asri

Lampung

Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Kunjungi dan Berikan Bingkisan ke Tiga Pos Operasi Ketupat Krakatau 2025

Daerah

PENJABAT BUPATI MESUJI FEBRIZAL LEVI SUKMANA RESMI LUNCURKAN PENANAMAN JAGUNG SERENTAK 1 JUTA HEKTAR

Lampung

Kapolres Tulang Bawang Barat, ikuti Zoom Meeting Kapolri. Gelar Buka Bersama dengan Awak Media

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Lampung

Wujudkan Manunggal TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 426-04 BA, Terjun Langsung Bantu Warga Binaan Bangun Rumah

Daerah

Polisi Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Yang Sudah Tiga Kali Jadi Residivis

Daerah

Kerja Nyata DPW Partai Nasdem Lampung, Berikan Bantuan 75 Juta Pembuatan Sumur Bor di DPD Tulang Bawang