Home / Daerah / Lampung / Polri / Tulang Bawang

Minggu, 28 September 2025 - 19:11 WIB

Ungkap Kasus Curanmor Kapolsek Gedung Aji Satu Pelaku Diamankan dan Barang Bukti

Tulang Bawang – Polsek Gedung Aji jajaran Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di halaman kantor Desa Sumber Sari, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi pada hari Kamis, 25 September 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban, Slamet Irwanto (34), warga Kampung Sumber Sari, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, kehilangan sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam merah dengan nomor polisi Z 4932 VH saat hendak pulang usai memperbaiki mesin air di kantor desa.

“Korban sempat memarkirkan motornya di halaman kantor desa. Namun saat hendak pulang, motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Menyadari motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gedung Aji,” ujar Kapolsek Gedung Aji IPDA Sahmin, S.H, saat dikonfirmasi, Minggu (28/09/2025).

Baca Juga  Pimpin Apel, Bupati Novriwan : Hebat dan Wibawanya Pemkab Tubaba Tergantung ASN dan Stafnya

Setelah menerima laporan, personel Polsek Gedung Aji segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, motor korban terlihat dibawa oleh seorang pria berinisial S (35), yang juga merupakan warga Kampung Sumber Sari.

“Berkat informasi dari masyarakat, anggota kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat diperiksa, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” lanjut Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam merah dengan nomor polisi Z 4932 VH yang terdaftar atas nama Sunarya, sesuai dengan laporan korban. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga  Bergema Teriakan Relawan Emak-Emak Serukan Dukung win-nata

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraannya. “Kami mengimbau kepada seluruh warga agar selalu menggunakan kunci ganda dan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman. Kewaspadaan masyarakat sangat membantu mencegah tindak pidana,” pungkas IPDA Sahmin, S.H.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gedung Aji guna proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(‘S ini)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 0426 Hadiri Pelantikan DPD KNPI Tulang Bawang 2024, Sinergi Pemuda dan TNI untuk Wujudkan Indonesia Emas

Daerah

Kapolda Lampung Janji Atensikan Perkara Untuk Ditindak Penyidik, Iptu Muhammad Haikal S.H., M.H. Menghentikan Penyelidikan

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan Bhabinkamtibmas, Kompol Kasyfi Sampaikan Pesan Penting

Daerah

KDKMP Kodim 0426 TB, Kampung Tri Tunggal Jaya, Kampung Penawar Rejo, Kampung Kecubung Raya Tuntas 100 Persen

Daerah

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Razia Gabungan di Jalintim Tugu Garuda

Daerah

Monitoring Ketat! Polres Tulang Bawang Sterilkan Mako Dari Potensi Pelarian Tahanan

Daerah

Pj Bupati Mesuji Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-16 Kabupaten Mesuji, HUT ke-79 PGRI dan HUT ke-53 KORPRI

Daerah

SABER Pangan Pemkab way kanan Pantau Harga bahan pokok di pasar Baradatu