Home / Daerah / Lampung / Polri / Tulang Bawang

Minggu, 28 September 2025 - 19:11 WIB

Ungkap Kasus Curanmor Kapolsek Gedung Aji Satu Pelaku Diamankan dan Barang Bukti

Tulang Bawang – Polsek Gedung Aji jajaran Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di halaman kantor Desa Sumber Sari, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi pada hari Kamis, 25 September 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban, Slamet Irwanto (34), warga Kampung Sumber Sari, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, kehilangan sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam merah dengan nomor polisi Z 4932 VH saat hendak pulang usai memperbaiki mesin air di kantor desa.

“Korban sempat memarkirkan motornya di halaman kantor desa. Namun saat hendak pulang, motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Menyadari motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gedung Aji,” ujar Kapolsek Gedung Aji IPDA Sahmin, S.H, saat dikonfirmasi, Minggu (28/09/2025).

Baca Juga  Warga kampung Bakung udik protes pematokan lahan oleh TNI AU

Setelah menerima laporan, personel Polsek Gedung Aji segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, motor korban terlihat dibawa oleh seorang pria berinisial S (35), yang juga merupakan warga Kampung Sumber Sari.

“Berkat informasi dari masyarakat, anggota kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat diperiksa, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” lanjut Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam merah dengan nomor polisi Z 4932 VH yang terdaftar atas nama Sunarya, sesuai dengan laporan korban. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga  Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pertemuan Raya Pemuda GKSBS: Dorong Semangat Kolaborasi dan Promosi Daerah

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraannya. “Kami mengimbau kepada seluruh warga agar selalu menggunakan kunci ganda dan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman. Kewaspadaan masyarakat sangat membantu mencegah tindak pidana,” pungkas IPDA Sahmin, S.H.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gedung Aji guna proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(‘S ini)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejari way kanan Terima pembayaran denda pidana Korupsi Rp.100 juta Dari dua Terpidana

Daerah

Tiga Gajah Siap Berebut Jadi Ketua Organisasi Owner SMSI Tulang Bawang

Daerah

Polres Tulang bawang barat berhasil ungkap Tiga Pelaku Curas Uang Rp 800 juta Daya asri

Daerah

Asyik Konsumsi Narkoba di Bengkel, Dua Laki-Laki Ditangkap Polisi

Daerah

Ketua DPRD Way Kanan Terima kunjungan dan Aspirasi istri Tersangka Dugaan penimbunan BBM subsidi.

Daerah

Warga Antusias Program Cukur Rambut Gratis DPD Nasdem Tulang Bawang

Daerah

43 Personil Polres Tulang Bawang Barat di Lakukan PPL dan Pemuktahiran Data Catpers oleh Bid Propam Polda Lampung

Daerah

Letkol Inf Syurya Dharma Pimpin Upacara Wisuda Purna Tugas di Kodim 0426 Tulang Bawang