Home / Daerah / Lampung / Tulang Bawang

Jumat, 6 November 2026 - 10:50 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Wartawan, SMSI Apresiasi Pemkab Tulang Bawang Akan Gelar UKW Gratis

TULANG BAWANG – Langkah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang di era kepemimpinan Bupati Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., dan Wakil Bupati Hankam Hasan, untuk meningkatkan profesionalisme wartawan dengan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), mendapat apresiasi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua SMSI Tulang Bawang, Abdu Rohman, S.H. Menurutnya, dukungan Pemkab Tulang Bawang terhadap pelaksanaan UKW merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional.

Kegiatan UKW ini diketahui terakhir kali dilaksanakan di Kabupaten Tulang Bawang pada tahun 2014 lalu, yang juga mendapat dukungan penuh dari Pemkab Tulang Bawang secara gratis. Setelah vakum selama 12 tahun, baru di tahun 2026 ini UKW akan kembali digelar.

Adapun jadwal pelaksanaan UKW Tulang Bawang tahun 2026 telah ditetapkan. Pendaftaran dibuka sampai dengan 7 November 2026, pelaksanaan Pra-UKW pada 15 November 2026, dan pelaksanaan UKW pada 16–17 November 2026 mendatang.

Ketua SMSI Tulang Bawang, Abdu Rohman, S.H., menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Tulang Bawang yang telah mendukung penuh program UKW tersebut. Dukungan ini dinilai sangat penting untuk menciptakan wartawan yang kompeten, profesional, berintegritas, dan menjaga marwah profesi.

Baca Juga  Modus Minta Bantuan Step Motor, Dua Pemuda Dibegal Di Kebun Tebu, Satu Pelaku Residivis Berhasil Ditangkap, Satu Lagi Buronan

“Terima kasih kepada Pemkab Tulang Bawang, yang telah mendukung program UKW. Kolaborasi yang terbangun ini insya Allah bisa semakin memperkuat fungsi pers di tengah masyarakat dan sebagai mitra strategis bagi pemerintah,” ujar Abdul Rohman, Kamis (05/11/2026).

Abdul Rohman yang juga mantan Ketua PWI Tulang Bawang dua periode menjelaskan, UKW adalah sertifikasi resmi yang diselenggarakan oleh lembaga uji terakreditasi di bawah Dewan Pers. Tujuannya untuk mengukur profesionalisme, kepatuhan terhadap kode etik, dan kompetensi teknis seorang jurnalis.

Menurutnya, UKW dibagi menjadi tiga jenjang, yakni Muda, Madya, dan Utama. Jenjang ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pers nasional serta memfilter wartawan yang berintegritas dan taat pada etika.

Ia menegaskan, klaim yang menyebutkan bahwa UKW tidak wajib adalah keliru dan menyesatkan. Berdasarkan peraturan Dewan Pers, UKW wajib diikuti oleh wartawan profesional untuk menjamin standar etika dan kompetensi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“UKW penting sebagai bukti sertifikasi kompetensi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Aturan Dewan Pers menekankan pentingnya UKW agar wartawan memiliki kompetensi tingkat Muda, Madya, hingga Utama,” jelasnya.

Meski demikian, Abdul Rohman yang juga pemegang sertifikasi UKW tingkat Utama menegaskan, wartawan yang belum mengikuti UKW tetap sah secara hukum dan diperbolehkan meliput selama menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan RI Ke-76, AKBP James Sampaikan Pesan Ini

“UKW adalah peraturan Dewan Pers, bukan amanat langsung UU Pers, sehingga tidak menjadi syarat legalitas utama menjadi wartawan. Namun UKW adalah penanda profesionalisme dan tanggung jawab moral seorang jurnalis,” ucapnya.

Ia berharap, melalui pelaksanaan UKW gratis yang didukung Pemkab Tulang Bawang ini, akan lahir wartawan-wartawan yang semakin berkualitas dan mampu menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah.

SMSI Tulang Bawang juga mengajak seluruh wartawan di Kabupaten Tulang Bawang, baik media cetak, online, maupun elektronik, untuk memanfaatkan kesempatan ini dan segera mendaftarkan diri sebelum batas akhir pendaftaran.

Dengan adanya UKW, diharapkan tidak ada lagi praktik jurnalistik yang abal-abal dan dapat merugikan masyarakat. Pers yang profesional akan menghasilkan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sendiri di bawah kepemimpinan Qudrotul Ikhwan – Hankam Hasan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemerdekaan pers dan peningkatan kapasitas insan pers di Tulang Bawang.(red)

Share :

Baca Juga

Lampung

Babinsa 426-03 Rawajitu Jadi Irup Upacara Bendera Merah Putih Di SMPN 9 Rawajitu Utara

Bandar Lampung

Iduladha 1447 H, SMSI Bandar Lampung Salurkan 1 Sapi dan 2 Kambing untuk Anggota dan Warga

Daerah

Donny Irawan Ingatkan Anggota SMSI Lampung Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik, Tolak Praktik Pemberitaan Bernuansa Pemerasan

Daerah

Mesuji Menjadi Satu-Satunya Daerah Di Lampung Yang Raih IGA 2024

Daerah

Pj. Bupati Tubaba Bacakan Amanat Mensos RI pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-79

Bandar Lampung

Sinergi Pemprov–BKKBN, Warga Lampung Didorong Lebih Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas

Lampung

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor di Sebuah Ruko

Bandar Lampung

Bukan Sekadar Akses, Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Martabat Kaum Tuli