Home / Kabupaten purwakarta / Nasional

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:27 WIB

4 Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Terancam Sanksi Serupa Pemecatan Oleh Ketua Umun

Purwakarta, harianposting.com.  – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Sutisna, SH,. MH,. Telah resmi di Pecat dari keanggotaan partai setelah terungkap dugaan pembelotan yang dilakukannya pada pelaksanaan Pilkada 2024 lalu.

Pemecatan ini dinyatakan melalui Surat Keputusan Nomor 1687/KPTS/DPP/I/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, pada tanggal 7 Januari 2025.

Keputusan ini menunjukkan sikap tegas partai dalam menegakkan disiplin dan integritas di kalangan anggotanya.

Langkah ini tidak hanya mencerminkan komitmen partai dalam menjaga citra dan identitas PDI Perjuangan, tetapi juga menegaskan pentingnya kesetiaan kepada keputusan dan rekomendasi partai.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Nasi Kotak di Ponpes Nurul Fattah

Lebih lanjut, kasus Sutisna tidak berdiri sendiri, 4 (Empat) Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Purwakarta pun kini menghadapi terancaman sanksi serupa di (PAW)

Mereka adalah Lina Yuliani, Hj..Ina Herlina, Novita, dan Ujang Rosadi, Sebagai Petugas Partai yang duduk Exsekutif DPRD Kabupaten Purwakarta.

Dugaan keterlibatan mereka dalam mendukung calon lain di luar rekomendasi partai ini menjadi perhatian serius bagi DPP PDI Perjuangan

Tindakan tegas yang diambil terhadap Sutisna dan kemungkinan sanksi bagi 4 (Empat ) Anggota DPRD tersebut menunjukkan bahwa PDI Perjuangan Tidak ragu untuk bertindak terhadap pelanggaran yang dapat merugikan dan Pembangkan Istruksi Partai

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Dukung Pelaksanaan Bazar Pasar Murah Ramadan Kejaksaan Tinggi Lampung

Hal ini diharapkan dapat memberikan Efek jera bagi Anggota lainnya dan menjaga soliditas partai dalam menghadapi tantangan politik ke depan.

Lantas bagaimana nasib 4 (Empat) Fraksi PDI Perjuangan berdasarkan laporan yang telah disampaikan kepada DPP PDIP, mereka di duga aktif memberikan dukungan kepada Pasanngan Calon (Paslon) yang diusung partai lain.

Hingga berita ini di tulis, belum ada konfirmasi resmi dari Pihak – pihak terkait. Namun, Ancaman Sanksi berat ini semakin memperjelas konsistensi PDI Perjuangan dalam menegakkan aturan dan kode etik partai.***

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tasikmalaya

Kabid Ade Rino “Progres Fisik Ada Yang Sudah 100% Dan Ada Yang Tinggal Finishing”

Daerah

Polri Kawal Ketat Musrenbang Meraksa Aji, Kapolsek Tegaskan Komitmen Transparansi dan Stabilitas Kamtibmas

Kabupaten Deli Serdang

Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang jemput aspirasi masyarakat Kecamatan Sibiru-Biru

Kota Batam

Jumat Curhat Polsek Galang, Bripka Eko Berikan Imbauan Kamtibmas

Kabupaten Tasikmalaya

RSUD TNT Bungkam Saat Ditanya Anggaran Alkes, Mamin, dan Perjadin?

Nasional

KCD Wilayah XII Tasikmalaya Akan Tindak Tegas Bila Ada Penyelewengan Masalah PIP Atau Dana Bos

Daerah

Pemkab Tasikmalaya Raih Penghargaan UKPBJ

Bandar Lampung

HJ. Eva Dwiana Langsung turun ke lokasi bantuan warga Membagikan sembako terdapak banjir