Home / Daerah / Lampung / Nasional / Polri / Way Kanan

Senin, 9 Februari 2026 - 20:32 WIB

Polres Way kanan Gelar upacara pemberian reward and punishment di GSG

Way kanan-Dalam upaya meningkatkan kinerja personel dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, Polres Way Kanan menggelar upacara pemberian reward and punishment di GSG Lupega Polres Way Kanan, Senin (9/2/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., serta dihadiri Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, anggota, dan ASN Polres Way Kanan.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi nyata atas kinerja anggota.

“Penghargaan ini merupakan pujian tertulis dari Kapolres sekaligus ucapan terima kasih pimpinan kepada anggota yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja baik,” ujarnya.

Baca Juga  Polsek Penawartama Bersama Forkopimcam Sidak Sejumlah Toko Makanan dan Minuman,

AKBP Didik menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan penghargaan kepada personel yang bertugas dengan ikhlas demi kepentingan organisasi dan masyarakat. Sebaliknya, ia juga menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

“Saya juga tidak akan ragu memberikan hukuman, bahkan hingga pemecatan, kepada anggota yang merugikan organisasi dan masyarakat,” tegasnya.

Ia turut mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkoba dan judi online.
“Jika masih ada yang terlibat narkoba atau judi online, hentikan mulai detik ini. Begitu juga yang melakukan disersi atau perbuatan menyimpang, setelah apel ini harus berhenti,” tandasnya.

Baca Juga  Bupati Novriwan Jaya Hadiri Final Sepak Bola PORKAB, Tekankan Komitmen Majukan Olahraga Tubaba

Dalam kegiatan tersebut, penghargaan diberikan kepada Ps. Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto bersama sembilan personel Polsek Blambangan Umpu. Mereka diapresiasi atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian kabel PLN sepanjang 20 kilometer di Jalan Lintas Tengah Sumatera menuju Kabupaten OKU Timur.

Akibat pencurian tersebut, PT PLN mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.(Red)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

M. Firsada Tinjau Hasil Panen Raya Program PAT Padi

Nasional

Sekda Zen Pimpin Apel Peringatan Hari santri Tingkat Kabupaten Tasikmalaya

Daerah

SMSI Lampung Timur Berkolaborasi Dengan Dinas Perindag Dorong Penguatan IKM Dan UMKM Lokal

Daerah

Polres Tubaba Hadiri Pelepasan Pendistribusian Bantuan pangan Cadangan beras Pemerintah Tahun 2024

Kabupaten Tasikmalaya

Pjs Bupati Tasikmalaya Hadiri Pelantikan DPC GMNI Tasikmalaya

Daerah

Prajurit Kodim 0426/TB, Tingkatkan Imunitas Tubuh Melalui Lari Aerobik

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar TKJ Berkala di Lapangan Bhayangkara, AKBP James Paparkan Tujuannya

Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Kirim Makanan dan Perintahkan Camat dan Pejabat Pemkot Bandar Lampung Turun Bantu Warga