Home / Bandar Lampung / Daerah / Lampung / Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Mutasi Kendaraan ke Lampung Dapat Diskon Pajak 50 Persen

Bandarlampung– Pemerintah Provinsi Lampung memberi insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 50 persen bagi kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke Lampung.

Diskon pajak berlaku pada tahun pertama dan kembali diberikan pada tahun kedua. Mulai tahun ketiga, tarif PKB kembali normal.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Saipul, mengatakan kebijakan ini merupakan hasil evaluasi program pemutihan pajak sebelumnya.

Baca Juga  217 Perusahaan Media yang Tergabung Dalam SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan

Menurutnya, pembebasan pajak secara penuh belum efektif karena banyak pemilik kendaraan hanya memanfaatkan momen mutasi tanpa melanjutkan kewajiban membayar pajak.

“Dengan skema ini, kami tidak hanya menarik kendaraan masuk, tetapi juga mendorong kepatuhan wajib pajak pada tahun-tahun berikutnya,” katanya, Kamis (23-4-2026).

Saipul menegaskan kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Lampung agar kendaraan yang beroperasi di Lampung terdaftar dan membayar pajak di daerah ini.

Baca Juga  Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Acara Orgen Tunggal

“Kalau menggunakan jalan dan fasilitas di Lampung, sudah semestinya pajaknya dibayar di Lampung,” tegasnya.

Pemprov berharap insentif ini mampu menarik lebih banyak kendaraan luar daerah untuk mutasi ke Lampung, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dan kepatuhan wajib pajak.

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Saat Negara Tak Boleh Absen: Sekolah SIGER Jadi Penyelamat Pelajar Kurang Mampu

Lampung

Buka Kopdar Bolo Ngarit, Novriwan Jaya  “Saatnya Rapatkan Barisan Majukan Peternakan Tubaba

Daerah

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Daerah

Bupati Novriwan jaya Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Tubaba

Daerah

Herman HN Lantik Ketua dan Pengurus DPD Nasdem Tuba Periode 2025-2029

Daerah

Pwi propinsi lakukan kunjungan kerja di pwi Tulang bawang

Daerah

Cegah DBD, Babinsa 426-01 SP Dan Bhabinkamtibmas Pendampingan Fogging Di Desa Binaan

Daerah

Kejari way kanan Terima pembayaran denda pidana Korupsi Rp.100 juta Dari dua Terpidana