Home / Daerah / Lampung / Tulang Bawang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Interupsi di Paripurna, Anggota DPRD Fraksi PAN Muklas Ali Ingatkan Tragedi Berdarah, Jangan Sampai Terulang di Bangun Rejo

TULANG BAWANG- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang dalam rangka Pembicaraan TK II atas Raperda Kabupaten Tulang Bawang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung. Pengesahan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2027.Pengesahan Propemperda Tahun 2027, Rabu (28/10/2026), diwarnai interupsi keras.

Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Muklas Ali, melakukan interupsi di hadapan Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan dan Ketua DPRD Aliasan untuk menyoroti kesewenangan Pam Swakarsa utusan PT Indo Lampung Perkasa (ILP) terhadap masyarakat di Bangun Rejo dan Penawar, Kecamatan Gedung Aji.

Dalam interupsinya, Muklas Ali mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membiarkan kejadian pembongkaran gubuk warga yang dilakukan ratusan Pam Swakarsa PT ILP. Ia khawatir konflik tersebut akan menimbulkan korban jiwa seperti tragedi berdarah di Tulang Bawang pada tahun 2000-an silam.

Baca Juga  Warga Totokaton Protes Galian Proyek Draenase Senilai 132 Juta Gunakan Alat Berat.

“Perkembangan kemarin Pak Wakil Bupati ya, untuk kejadian yang di dua kecamatan, yang dimana dari PT ILP itu dalam tanda kutip istilahnya membongkar rumah yang lokasinya di bawah, ini menjadi perhatian kita bersama Pak Wakil Bupati,” ujar Muklas Ali dalam Rapat Paripurna.

“Ini jangan sampai nanti kejadian ini akan menimbulkan korban jiwa. Saya ingat kejadian waktu itu bersinggungan dengan masyarakat di tahun 2000-an Pak Wabup ya, di situ timbul korban. Artinya apa, saya mohon untuk istilahnya ini saatnya yang tepat, jangan sampai kejadian itu akan terulang lagi. Ini menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

*Sambung Ketua DPRD: Titik Koordinat Simpang Siur*

Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRD Tulang Bawang, Aliasan, yang memimpin jalannya sidang menjelaskan bahwa titik drone yang diklaim perusahaan memang berada di Gedung Aji Lama, namun titik koordinatnya simpang siur.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Pria terduga Bandar Narkotika jenis sabu dan Extacy

“Kalau kita melihat titik drone-nya itu memang di Gedung Haji Lama tapi titik koordinat drone-nya tapi aslinya wilayah kejadian itu adalah wilayah Kecamatan Gedung Aji dan Penawar Aji,” ujar Aliasan.

Ia menegaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gubernur, Danlanud, Bupati, dan DPRD, serta sudah menerima surat resmi dari masyarakat yang telah didisposisikan ke Komisi I untuk ditindaklanjuti, bukan melalui Pansus.

Interupsi Muklas Ali ini mendapat perhatian serius dari pimpinan sidang. Wakil Bupati Hankam Hasan yang hadir dalam paripurna tersebut menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Komisi I untuk turun ke lapangan.(red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati ayu Asalasiyah, S. Ked.,Buka kegiatan Monev Implementasi 10 Program Pokok PKK Tingkat kab way kanan

Daerah

Bupati way kanan Ayu Asalasiyah S. Ked., membuka Acara Pencanangan Sensus Ekonomi tahun 2026

Daerah

Bupati Ayu Hadiri Bakti Sosial serentak di 15 kabupaten kota se-Provinsi Lampung

Daerah

Kodim 0426/Tulang Bawang Bersama Dengan Pemkab Mesuji Kawal Penuh Program Makan Bergizi Di wilayah Kabupaten Mesuji

Daerah

Warga Antusias Program Cukur Rambut Gratis DPD Nasdem Tulang Bawang

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan

Daerah

Pj Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana memimpin apel pagi di lingkungan Halaman Kantor Bupati Mesuji

Bandar Lampung

Kolaborasi Aparat dan Masyarakat: Menjaga Kota Tetap Aman Selama Bulan Suci