Home / Daerah / Lampung / Polri / Tulang Bawang Barat

Kamis, 7 November 2024 - 20:17 WIB

Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Pria terduga Bandar Narkotika jenis sabu dan Extacy

Harian posting Tubaba- Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menangkap kembali terduga Pria Dewasa Bandar narkotika jenis shabu dan Extacy di sebuah perkebunan yang terletak di Tiyuh Penumangan Kec.Tulang bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, Selasa ( 05/11/2024 ) Pagi

“Terduga pelaku inisial SR (48) pria asal
Kel. Ujung Gunung Ilir Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang, kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.”

“Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus plastik klip sedang yang berisi Narkotika diduga jenis Shabu dengan berat 0,85 gr, 1 (satu) Bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis Extacy sebanyak 20 butir, 1 (satu) Bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis Extacy sebanyak 17 butir, 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang kosong, 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 64 bungkus plastik klip kecil, 1 (satu) buah timbangan digital merk ming hech mini,
Uang tunai sebesar Rp. 750.000, 4 (empat) buah Korek api gas, 1 (satu) buah pirex kaca yang dilapisi aluminium foil, 3 (tiga) buah selang pipet, 1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah kotak rokok merk Surya jaya, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna biru, 1 (satu) buah alat hisap Shabu (bonk).” Ujar Jepri

Baca Juga  Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Perempuan Muda Yang Jadi Pelaku TPPO

Penangkapan terhadap terduga Pelaku SR berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu dan Extacy atas dasar informasi tersebut, tim opsnal mendalami dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Kurir Paket Yang Setubuhi Pelajar 15 Tahun Ditangkap Tekab polres Tulang bawang

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menangkap terduga Pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatas.

“Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri

“Terduga Pelaku SR dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 114 ayat (2) Subsidaer Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(hp_Tm)

Share :

Baca Juga

Daerah

Perluas Akses Pembiayaan UMKM Perikanan, Kadis Perikanan Dampingi Bupati Tulang Bawang Audiensi ke PIP Kemenkeu RI

Daerah

Hearing hari ini ,,, Beranikah DPRD rekomendasikan Copot dan batalkan SE Kadis Kominfo Tuba

Daerah

Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat Berinisal LO Di buru Polres Tulang Bawang Dan Di Minta Segera Serahkan Diri

Bandar Lampung

Respon cepat tunjukkan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tanpa jeda Tim Turun bersihkan Drainase Sepanjang Jalan pulau Singkep

Daerah

Bupati way kanan Ayu Asalasiyah lepas jalan sehat Hari Bhayangkara ke-80 TA 2026

Daerah

PJ Sekda MesujiĀ  Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Kota Batam

Minggu Kasih Polsek Galang di Gereja GPDI Sei Raya, Aiptu Yohanes Beri Imbauan Kamtibmas

Daerah

DPRD Way kanan Gelar rapat paripurna Pertanggungjawaban LKPJ Tahun Anggaran 2025