Home / Daerah / Lampung / Polri / Tulang Bawang Barat

Kamis, 7 November 2024 - 20:17 WIB

Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Pria terduga Bandar Narkotika jenis sabu dan Extacy

Harian posting Tubaba- Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menangkap kembali terduga Pria Dewasa Bandar narkotika jenis shabu dan Extacy di sebuah perkebunan yang terletak di Tiyuh Penumangan Kec.Tulang bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, Selasa ( 05/11/2024 ) Pagi

“Terduga pelaku inisial SR (48) pria asal
Kel. Ujung Gunung Ilir Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang, kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.”

“Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus plastik klip sedang yang berisi Narkotika diduga jenis Shabu dengan berat 0,85 gr, 1 (satu) Bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis Extacy sebanyak 20 butir, 1 (satu) Bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis Extacy sebanyak 17 butir, 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang kosong, 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 64 bungkus plastik klip kecil, 1 (satu) buah timbangan digital merk ming hech mini,
Uang tunai sebesar Rp. 750.000, 4 (empat) buah Korek api gas, 1 (satu) buah pirex kaca yang dilapisi aluminium foil, 3 (tiga) buah selang pipet, 1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah kotak rokok merk Surya jaya, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna biru, 1 (satu) buah alat hisap Shabu (bonk).” Ujar Jepri

Baca Juga  Minggu Kasih Polsek Galang, Aipda Arinur Imbau Kamtibmas Kepada Jemaat Gereja St Ignatius Loyola

Penangkapan terhadap terduga Pelaku SR berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu dan Extacy atas dasar informasi tersebut, tim opsnal mendalami dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara,

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menangkap terduga Pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatas.

“Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri

“Terduga Pelaku SR dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 114 ayat (2) Subsidaer Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(hp_Tm)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 0426 TB Menghadiri Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Dalam Rangka HUT RI Ke-80 TA. 2025

Daerah

Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Daerah

Puncak Peringatan HUT Ke-79 TNI, Polres Tulang Bawang Berikan Surprise di Tiga Lokasi Berbeda

Lampung

Kembali Toreh Prestasi Atlet Catur Smanda Bandar Lampung Sabet Juara 1 Piala Gubernur

Daerah

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Menggala Ungkap Kasus Curat Motor di Bujung Tenuk

Lampung

Milad ke-13, IWO Lampung Beri Penghargaan kepada Tokoh Pendorong Percepatan Pembangunan Daerah

Lampung

Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Belasan Pelaku Tindak Pidana Dalam Dua Pekan,

Daerah

Kapolres Tubaba hadiri Louncing Pelipatan dan Sortir Surat Suara Pilkada 2024