Home / Daerah / Lampung / Polri / Tulang Bawang Barat

Kamis, 7 November 2024 - 20:17 WIB

Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Pria terduga Bandar Narkotika jenis sabu dan Extacy

Harian posting Tubaba- Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menangkap kembali terduga Pria Dewasa Bandar narkotika jenis shabu dan Extacy di sebuah perkebunan yang terletak di Tiyuh Penumangan Kec.Tulang bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, Selasa ( 05/11/2024 ) Pagi

“Terduga pelaku inisial SR (48) pria asal
Kel. Ujung Gunung Ilir Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang, kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.”

“Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus plastik klip sedang yang berisi Narkotika diduga jenis Shabu dengan berat 0,85 gr, 1 (satu) Bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis Extacy sebanyak 20 butir, 1 (satu) Bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis Extacy sebanyak 17 butir, 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang kosong, 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 64 bungkus plastik klip kecil, 1 (satu) buah timbangan digital merk ming hech mini,
Uang tunai sebesar Rp. 750.000, 4 (empat) buah Korek api gas, 1 (satu) buah pirex kaca yang dilapisi aluminium foil, 3 (tiga) buah selang pipet, 1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah kotak rokok merk Surya jaya, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna biru, 1 (satu) buah alat hisap Shabu (bonk).” Ujar Jepri

Baca Juga  Sempat Ngaku Tidak Pernah Dapat Bansos, Akhirnya Ibu Yuliana Meminta Maaf

Penangkapan terhadap terduga Pelaku SR berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu dan Extacy atas dasar informasi tersebut, tim opsnal mendalami dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Berikut Tema dan Maknanya

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menangkap terduga Pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatas.

“Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri

“Terduga Pelaku SR dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 114 ayat (2) Subsidaer Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(hp_Tm)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ada Sosok Danramil 426-02/Menggala Didampingi Babinsa, Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Daerah

Ketua DPRD Way Kanan Terima kunjungan dan Aspirasi istri Tersangka Dugaan penimbunan BBM subsidi.

Daerah

PJ Bupati Ferli Yuledi, Menghadiri acara Pisah dan sambut Kepala Rutan Kelas II B Menggala

Daerah

DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029

Daerah

Maraknya Narkoba di Way kanan Ketua GRANAT Michaelvelly HT. Soroti jangan Biarkan korban jiwa Bertambah

Daerah

Bupati Tubaba Terima Audiensi Kontingen Muhammadiyah Peserta Olympic AD VIII Tingkat Nasional

Daerah

Pastikan Pilkada Berjalan Tertib, M. Firsada Tinjau Kesiapan TPS

Daerah

Chandra Hartono Polisikan Oknum Satpol-PP Tulangbawang, Terkait Dugaan Penganiayaan