Home / Lampung / Polri / Tulang Bawang

Selasa, 15 April 2025 - 20:17 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas,

Harian Posting Tuba-Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) yang diikuti oleh seluruh personel dan berlangsung hari Selasa (15/04/2025), pukul 08.15 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat.

Pada kegiatan Latkuan yang dilaksanakan kali ini, meteri yang sampaikan adalah tentang fungsi lalu lintas berupa 12 (dua belas) gerakan pengaturan lalu lintas yang terdiri dari 5 (lima) gerakan memberhentikan/stop, 3 (tiga) gerakan menjalankan, 2 (dua) gerakan mempercepat, dan 2 (dua) gerakan memperlambat.

12 (dua belas) gerakan pengaturan lalu lintas yang disampaikan tersebut yakni stop semua arah, stop arah tertentu, stop depan, stop belakang, stop depan belakang, jalan kanan, jalan kiri, jalan kanan jalan kiri, percepat kanan, percepat kiri, perlambat depan, dan perlambat belakang.

“Latkatpuan yang kami laksanakan hari ini, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi personel khususnya pada aspek keterampilan (skill) guna mewujudkan personel Polri khususnya Polres Tulang Bawang yang profesional dan berkualitas,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu

Menurutnya, 12 (dua belas) gerakan pengaturan lalu lintas ini bukan hanya harus dikuasai oleh personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) saja, namun seluruh personel Polri khususnya personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran agar memiliki keterampilan yang mumpuni.

“Pengaturan lalu lintas juga termasuk dalam manajemen lalu lintas yang bertujuan untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Pentingnya aba-aba 12 (dua belas) gerakan pengaturan lalu lintas yang disampaikan oleh petugas saat dilapangan memiliki tujuan agar arus lalu lintas lebih tertib meski dalam volume padat,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Baca Juga  Pocil Binaan Sat Lantas Polres Tulang Bawang Raih Juara Umum III, AKP Khoirul: Prestasi Yang Cemerlang

Kapolres menerangkan, Latkatpuan tentang 12 (dua belas) gerakan pengaturan lalu lintas menjadi penting dan harus dikuasai oleh seluruh personel. Hal ini untuk mengingatkan kembali bagaimana cara bertindak dan memecahkan masalah jika terjadi kemacetan lalu lintas.

“Saat terjadinya kemacetan lalu lintas, personel yang saat itu sedang berada tempat kejadian perkara (TKP) bisa langsung melakukan tugas pengaturan arus lalu lintas dan tidak harus menunggu personel Sat Lantas, sehingga kemacetan bisa terurai dengan baik dan meminimalisir terjadinya laka lantas,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP Yuliansyah menambahkan, Latkatpuan ini akan terus dilakukan secara periodik dengan berbagai materi pelatihan, sehingga para personel dapat mengasah kembali keterampilan dasar kepolisian guna mewujudkan profesionalisme dan meningkatkan kualitas diri.

(HP//saini)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kegiatan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Tulang Bawang Sarat Penyimpangan

Lampung

Bayar Rekening Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tubaba Dapat Penghargaan dari PT PLN UID Lampung

Daerah

Polsek Dente Teladas dibantu warga  Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Bedeng PT ILP

Daerah

Pemkab Tubaba Tanda Tangani MoU Kerjasama Antar Daerah

Daerah

Bupati Way Kanan melaksanakan Sholat Idul Fitri Tahun 1447 H/2026 M, di Lapangan Brha Sakti Kampung kalipapan

Bandar Lampung

Apel Besar Pengamanan Lebaran di Polresta Bandar Lampung, Eva Dwiana Tekankan Sinergi TNI–Polri dan Pemda

Daerah

Polres Tubabba Amankan Giat Pengajian di Tiyuh Kelurahan Mulya Asri

Daerah

Pemkab Tuba adakan Bimtek Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Sukses Digelar