Home / Lampung / Polri / Tulang Bawang Barat

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:09 WIB

Sat Narkoba Polres Tubaba Tangkap Dua warga Memiliki Narkotika jenis Extacy

Harian Posting Tubaba— Satuan Reserse Narkoba Polres Tubaba Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis Extacy Kedua tersangka berinisial DS (28) Pria, Warga Kampung Menggala Kec. Menggala Kab.Tulang bawang dan AW (29) Wanita, Warga Tiyuh Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, diamankan di sebuah tempat karaoke di Kec.Tulang Bawang Tengah, Pada hari jumat tanggal 28 Februari 2025 sekira jam 05.30 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajarannya dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tubaba. Selasa ( 04/03/2025)

Baca Juga  Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 11 Personel Berprestasi

“Kedua tersangka tertangkap tangan memiliki barang yang diduga narkotika dan menyita barang bukti berupa : 3 (tiga) butir Pil Extacy warna hijau yang terbungkus kertas aluminium foil, 1 (satu) unit handphone merk Vivo 1902 warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A15s warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna merah hitam tanpa nopol.Mereka diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Jepri

Baca Juga  Pemkab Tulang Bawang salurkan Paket Sembako Pasar Murah Antar Ditempat

Saat ini, DS dan AW telah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dalam Pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Tubaba mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya,” tutup Kasat Narkoba..

(HP//red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Tulang Bawang Gelar Verifikasi Faktual Penghargaan Kinerja Daerah Tahun 2026

Daerah

Pilkada 27 November 2024 Di Mesuji paslon Elfianah -Yugi Wicaksono Nomer urut 2 Unggul

Daerah

Personil Polres Tubaba Laksanakan Giat Pengamanan Kampanye

Daerah

Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ilegal

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Pelantikan Wakapolres, Kasat Polair, dan Sertijab Kasat Lantas

Lampung

Nadirsyah Safari Ramadhan Di Tiyuh Margo Mulyo 

Bandar Lampung

Kunjungi Warga Terdampak Banjir Gubernur Lampung berikan bantuan bentuk kepedulian

Lampung

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur