Harianposting.com | Kabupaten Tasikmalaya – Dugaan praktik jual beli bangku mencuat di SMAN 1 Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Informasi ini dihimpun dari beberapa orang tua siswa mengaku dimintai sejumlah uang untuk memastikan anak mereka diterima di sekolah tersebut.
“Kala itu saya mau mendaftarkan anak saya ke sekolah tersebut,akan tetapi harus ada uang bangunan,kalau misalkan tidak memberikan uang untuk uang bangunan sekitar Rp.5 juta rupiah bisa digeser dengan yang lain.
Karena yang lain juga banyak yang mau sekolah di sekolah tersebut dan uang itu harus ada dalam waktu satu hari, saking anak saya ingin diterima yah terpaksa saya juga membayar uang untuk uang bangunan. Hal itu diutarakan sumber yang enggan disebutkan namanya
Menanggapi isu tersebut pihak sekolah melalui Wakasek Humas Neni Nurahman,S. Pd,M.M membantah adanya praktik jual beli bangku pokonya dalam kurun waktu tiga tahun kebelakang tidak ada uang bangunan,uang pendaftran dan uang apapun,”ujarnya
Disekolah ini tidak ada pungutan dalam bentuk apapun,kegiatan siswa dilaksanakan oleh osis untuk pengadaan batik itu ada koprasi komite sekolah pokonya sekolah tidak ada keterlibatan dalam hal hal yang sifatnya berbau finansial sekolah hanya melaksanakan kegiatan belajar mengajar(KBM),”tegasnya
“Kemarin juga sempet siswa demo pingin study tour pingin ada study tour karna kan pak gubernur menghimbau kepada sekolah tidak boleh mengadakan study tour kami batalkan terus soal perpisahan sudah kemarin kita rencanakan tapi sama tidak boleh oleh pak gubernur kami tiadakan”.
Kalau ingin tahu tentang sekolah ini silahkan tanya kepada peserta didik, kepada orang tua siswa bahwa mereka masuk kesini murni gratis tidak ada pungutan. Bahwa proses penerimaan siswa baru dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,dan sudah diverifikasi sama pihak KCD dan pihak yang berwenang lainnya,”pungkasnya
(Dede P)










