Home / Daerah / Lampung / Nasional / Polri / Tulang Bawang

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:42 WIB

Bukan Korban, Malah Pelaku: Polisi Tetapkan Pelapor Curanmor sebagai Tersangka

Tulang Bawang harian posting – Upaya mengelabui aparat kepolisian berujung petaka. Seorang pria berinisial R (28) harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti membuat laporan palsu terkait pencurian sepeda motor yang ternyata tidak pernah terjadi.(30/12/2025)

Kasus yang sempat menghebohkan wilayah Kecamatan Banjar Agung ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Banjar Agung Polres Tulang Bawang, Senin (29/12/2025). Awalnya, pelaku melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Street tahun 2025 raib dicuri di Jalan Lintas Timur depan SPBU Unit 1 Kampung Penawar Rejo. Namun, kejelian penyidik membongkar fakta mencengangkan.

Baca Juga  Kejari Tubaba Menetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Dinas P2KB

“Dari hasil penyelidikan mendalam, kami menemukan banyak kejanggalan. Fakta sebenarnya, sepeda motor tersebut tidak dicuri, melainkan telah dijual oleh pelapor sendiri,” ungkap Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah, S.H., M.M

Kronologinya, pelaku mendatangi Polsek Banjar Agung dan membuat laporan polisi seolah-olah menjadi korban pencurian. Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan justru menemukan bukti kuat bahwa laporan tersebut direkayasa.

Tidak hanya itu, dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp5,7 juta, yang diduga kuat merupakan hasil penjualan sepeda motor yang dilaporkan hilang.

“Perbuatan membuat laporan palsu merupakan tindak pidana serius karena dapat menghambat proses penegakan hukum dan merugikan masyarakat,”tegas Kapolsek Banjar Agung

Baca Juga  Yudi Zulkarnaen "Saya Siap Bekerja Keras Demi Masyarakat

Atas perbuatannya, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana laporan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 220 KUHPidana, dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan kepolisian dengan membuat laporan palsu demi kepentingan pribadi.

“Kami mengingatkan, setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika terbukti palsu, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,”tutup Kapolsek Banjar Agun g.

(M”S)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Tuba adakan Bimtek Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Sukses Digelar

Daerah

Pria Paruh Baya Penyalahguna Narkotika Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tubaba

Daerah

Polsek Banjar Agung Ungkap Kasus Curanmor, AKP Haryono: Ada Dua Pelaku Yang Ditangkap dan Motifnya Asmara

Daerah

Kodim 0426/TB, Gelar Ziarah Dan Tabur Bunga Dalam Rangka Peringatan HUT TNI Ke-79 TA.2024

Nasional

Atlet Asal Kabupaten Tasikmalaya Peraih Medali Di Sambut Pemkab Kabupaten Tasikmalaya

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Langkah Nyata Jaga Stabilitas Harga Pangan

Daerah

Antusias masyarakat Sungai Nibung do’a bersama di Gelar oleh Winarti

Daerah

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Menggala Ungkap Kasus Curat Motor di Bujung Tenuk