Home / Daerah / Lampung / Nasional / Polri / Tulang Bawang

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:42 WIB

Bukan Korban, Malah Pelaku: Polisi Tetapkan Pelapor Curanmor sebagai Tersangka

Tulang Bawang harian posting – Upaya mengelabui aparat kepolisian berujung petaka. Seorang pria berinisial R (28) harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti membuat laporan palsu terkait pencurian sepeda motor yang ternyata tidak pernah terjadi.(30/12/2025)

Kasus yang sempat menghebohkan wilayah Kecamatan Banjar Agung ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Banjar Agung Polres Tulang Bawang, Senin (29/12/2025). Awalnya, pelaku melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Street tahun 2025 raib dicuri di Jalan Lintas Timur depan SPBU Unit 1 Kampung Penawar Rejo. Namun, kejelian penyidik membongkar fakta mencengangkan.

Baca Juga  Bergema Teriakan Relawan Emak-Emak Serukan Dukung win-nata

“Dari hasil penyelidikan mendalam, kami menemukan banyak kejanggalan. Fakta sebenarnya, sepeda motor tersebut tidak dicuri, melainkan telah dijual oleh pelapor sendiri,” ungkap Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah, S.H., M.M

Kronologinya, pelaku mendatangi Polsek Banjar Agung dan membuat laporan polisi seolah-olah menjadi korban pencurian. Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan justru menemukan bukti kuat bahwa laporan tersebut direkayasa.

Tidak hanya itu, dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp5,7 juta, yang diduga kuat merupakan hasil penjualan sepeda motor yang dilaporkan hilang.

“Perbuatan membuat laporan palsu merupakan tindak pidana serius karena dapat menghambat proses penegakan hukum dan merugikan masyarakat,”tegas Kapolsek Banjar Agung

Baca Juga  Ketua TP PKK Tulang Bawang Hadiri Puncak HKG Ke-54 di Makassar

Atas perbuatannya, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana laporan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 220 KUHPidana, dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan kepolisian dengan membuat laporan palsu demi kepentingan pribadi.

“Kami mengingatkan, setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika terbukti palsu, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,”tutup Kapolsek Banjar Agun g.

(M”S)

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Totokaton Protes Galian Proyek Draenase Senilai 132 Juta Gunakan Alat Berat.

Daerah

Polisi Tangkap pria yang Bantu 8 Tahanan Polres Way Kanan kabur

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, AKBP James Paparkan Temanya

Kota Batam

Calon Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam Amskar Achmad-Li Claudia Chanda Unggul 73,5%, Ini Penjelasan Liberte Institute

Daerah

Jum’at Berkah ke-102, SMSI Tuba Salurkan Sembako ke Lansia Sebatang Kara di Tritunggal Jaya

Daerah

rapat Paripurna DPRD Tubaba Pembicaraan Tingkat 1 atas Raparda kabupaten Tubaba

Daerah

Perkuat Peran Pers, Pemkab Tubaba dan Lembaga Uji segera gelar UKW

Daerah

‎Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI