Home / Daerah / Lampung / Polri / Tulang Bawang Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:18 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat

Tulang Bawang Barat- Demi menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Intelkam (Sat Intel) Polres Tubaba Polda Lampung, menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal jenis revolver warna hitam dari masyarakat.

Senjata Api rakitan diserahkan Oleh Haryanto yang merupakan Kepala Tiyuh Gunung Menanti, Kec. Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Pada hari Jumat Tanggal 24 Juli 2026 Sekira Pukul 15.00 Wib.

โ€œKami hari ini menerima penyerahan Senjata Api rakitan jenis revolver warna Hitam sebanyak 1 (Pucuk) Tanpa Amunisi dari masyarakat yang di serahkan oleh kepala Tiyuh di wilayah Hukum Polsek Tumijajar โ€. ujar Ipda Maramis.

Baca Juga  Pemerintah tiyuh Balam jaya Realisasikan Tahap Pertama Bangunan Jalan Usaha Tani.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni S.IK, M.I.K melalui Kasat Intelkam Akp Feri Yuliansyah S.Sos M.M menjelaskan Personel kami Kemarin yang dipimpin langsung oleh Kanit Kam Satintelkam Ipda Maramis SH, beserta personel Unit Kam menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal jenis revolver warna hitam dari masyarakat.

“Tindakan tersebut sebagai bentuk kepatuhan hukum. Sebab jika masyarakat mau menyerahkan senjata ilegal/Rakitan secara sukarela maka pihak kepolisian tidak akan melakukan tindakan hukum. โ€œNamun sebaliknya, jika masyarakat ketahuan memiliki senpi tanpa izin dan tidak mau menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwajib, maka akan diproses secara hukum,โ€ Ujar Kasat Intelkam. Sabtu (25/07/2026)

Baca Juga  Kejari way kanan Terima pembayaran denda pidana Korupsi Rp.100 juta Dari dua Terpidana

Akp Feri Yuliansyah Menegaskan โ€œmasyarakat yang memiliki senpi atau bahan peledak tanpa izin melanggar undang undang darurat nomor 12 tahun 1951, dan dapat dipidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjaraโ€.

โ€œKami ucapkan Terimakasih Kepada Kepala Tiyuh Gunung Menanti, Kec. Tumijajar yang telah membantu Kami dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, hal ini merupakan bentuk Kepatuhan hukum sehingga masyarakat yang memiliki Senjata Api ilegal/Rakitan dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian secara sukarelaโ€.*(red)

Share :

Baca Juga

Lampung Timur

Sekretaris Daerah Lampung Timur Ir Moch jusuf membuka simulasi Launching Pemeriksaan kesehatan Gratis di puskesmas Purbolinggo

Daerah

Pj Bupati Tulang Bawang Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024

Lampung

Terima Kunker Ketua TP-PKK Provinsi Lampung di Tubaba, Bupati Novriwan Sampaikan Program Tubaba Q Sehat

Daerah

Dandim 0426/TB Hadiri Sertijab Dan Pisah Sambut Karutan Kelas llB Menggala

Daerah

Kodim 0426 Tulang Bawang, Latih Linmas Di Kabupaten Mesuji

Daerah

Apa Pesan Penting yang Disampaikan Polisi kepada Ratusan Siswa Ini?

Daerah

Polres Tubaba berhasil Meringkus Pelaku Penculikan Anak Dibawah Umur

Daerah

Diduga Persekongkolan Pihak OPD Tulang Bawang Bersama Perusahaan Tidak Memenuhi Standar Dalam Pengadaan Video Profil