Home / Daerah / Lampung / Polri / Tulang Bawang Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:18 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat

Tulang Bawang Barat- Demi menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Intelkam (Sat Intel) Polres Tubaba Polda Lampung, menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal jenis revolver warna hitam dari masyarakat.

Senjata Api rakitan diserahkan Oleh Haryanto yang merupakan Kepala Tiyuh Gunung Menanti, Kec. Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Pada hari Jumat Tanggal 24 Juli 2026 Sekira Pukul 15.00 Wib.

โ€œKami hari ini menerima penyerahan Senjata Api rakitan jenis revolver warna Hitam sebanyak 1 (Pucuk) Tanpa Amunisi dari masyarakat yang di serahkan oleh kepala Tiyuh di wilayah Hukum Polsek Tumijajar โ€. ujar Ipda Maramis.

Baca Juga  Kampung Bumi Ratu Salurkan Insentif Untuk Guru Ngaji Dan Pengurus Agama. Tahun anggaran 2025

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni S.IK, M.I.K melalui Kasat Intelkam Akp Feri Yuliansyah S.Sos M.M menjelaskan Personel kami Kemarin yang dipimpin langsung oleh Kanit Kam Satintelkam Ipda Maramis SH, beserta personel Unit Kam menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal jenis revolver warna hitam dari masyarakat.

“Tindakan tersebut sebagai bentuk kepatuhan hukum. Sebab jika masyarakat mau menyerahkan senjata ilegal/Rakitan secara sukarela maka pihak kepolisian tidak akan melakukan tindakan hukum. โ€œNamun sebaliknya, jika masyarakat ketahuan memiliki senpi tanpa izin dan tidak mau menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwajib, maka akan diproses secara hukum,โ€ Ujar Kasat Intelkam. Sabtu (25/07/2026)

Baca Juga  Petugas pemadam pemda Tubaba bekerja keras memadamkan Api pada insiden kebakaran pasar Mulya kencana

Akp Feri Yuliansyah Menegaskan โ€œmasyarakat yang memiliki senpi atau bahan peledak tanpa izin melanggar undang undang darurat nomor 12 tahun 1951, dan dapat dipidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjaraโ€.

โ€œKami ucapkan Terimakasih Kepada Kepala Tiyuh Gunung Menanti, Kec. Tumijajar yang telah membantu Kami dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, hal ini merupakan bentuk Kepatuhan hukum sehingga masyarakat yang memiliki Senjata Api ilegal/Rakitan dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian secara sukarelaโ€.*(red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Tubaba Terima Tunggul Lambang Kesatuan Polres dalam rangka Hari Jadi Polda Lampung

Daerah

M. Firsada Melepas SSB Persema FC menuju GEAS Tingkat Nasional

Daerah

Polsek Tulang Bawang Tengah intensifkan Patroli KRYD Malam Hari Guna Cegah Tindak Kejahatan

Daerah

Sat Res Narkoba Polres Tubaba Ringkus Pemuda Kedapatan Miliki Sabu

Lampung

Polres Tulang Bawang Tangkap Lima Sindikat Pemalsu SKCK Yang Sudah Beraksi Sejak 2022,ย 

Daerah

Siap Siaga Amankan Mudik 2026 Kapolres Tulang Bawang : Jamin Mudik Aman, Nyaman, Dan Kondusif Bagi Seluruh Masyarakat

Daerah

M.Firsada Hadiri Pelantikan HIPMI Tubaba

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Raih Juara 1 Lomba TPTKP dan Olah TKP Polda Lampung, Bukti Profesionalisme Polri Presisi