Home / Daerah / Lampung

Sabtu, 20 September 2025 - 13:47 WIB

PT TBJ dinilai tidak transparan ini klarifikasinya

Tulang Bawang-– Setelah di dinilai tidak transparan oleh masyarakat terutama LSM Fortuba , dengan tegas Dirut BUMD PT Tulang Bawang jaya memberikan klarifikasinya.

Novi Marzani selalu Dirut BUMD menjelaskan PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) merupakan salah satu BUMD yg ada di Kabupaten Tulang Bawang.

Sejak Tahun Anggaran 2012 hingga saat ini PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) tidak mendapatkan tambahan penyertaan modal dari Pemkab Tulang Bawang saat ini Total Nilai Aset PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) Tahun 2024 berdasarkan Laporan Hasil Audit Tahun 2024 berjumlah Rp. 8.714.903.449,-, yang terdiri atas:
Aset Lancar Rp. 5.893.732.341
Aset Tetap Rp. 2.821.171.108, Ekuitas PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) Tahun 2024 Rp. 8.591.191.262,-

Selanjutnya Novi menjelaskan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017 Pasal 88 ayat (1) Direksi wajib menyiapkan rencana bisnis yang hendak dicapai dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.

Baca Juga  Babinsa Mesuji Bahu Membahu Membantu Warga Korban Banjir

Dalam upaya pengembangan usaha tersebut, maka pada tahun 2024 PT. TBJ melakukan kegiatan diantaranya berupa Penyusunan Revisi Rencana Bisnis, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan studi kelayakan Usaha PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) yang terdiri dari usaha Penggilingan Padi, Agen Gas, dan Bengkel Mobil, kegiatan tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan jasa konsultan.

Akan tetapi jelas Novi,Rencana Kegiatan Usaha tersebut belum dapat terealisasi pada saat ini karena terkendala keterbatasan modal, dan diharapkan dapat dilaksanakan pada masa yang akan datang jelasnya.

Ditambahkannya pada Tahun 2024 mengalami kerugian sejumlah Rp. 404.051.544,- dikarenakan terjadinya pengeluaran anggaran diluar kendali bisnis perusahaan, yaitu adanya:
1. Pembayaran kompensasi pengelolaan unit usaha SPBU kepada Pihak Ketiga sejumlah Rp. 500.000.000
2. Biaya Pekerjaan Penyusunan Revisi Rencana Bisnis, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan studi kelayakan Usaha PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) yang terdiri dari usaha Penggilingan Padi, Agen Gas, dan Bengkel Mobil sejumlah Rp. 122.000.450,63 akan tetapi pada tahun ini Pendapatan dari Usaha SPBU meningkat setelah pengelolaan SPBU dilakukan secara mandiri tutupnya.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Tinjau Pabrik Sagu PT. Mentari Prima Jaya Abadi Meledak

Seperti diberitakan sebelumnya LSM Fortuba bersama masyarakat melakukan aksi damai dengan tuntutan meminta Bupati Tulang Bawang untuk menurunkan Dirut BUMD karena tidak transparan dalam pengelolaan BUMD PT Tulang Bawang Jaya

Dalam orasinya, Andika Fortuba, salah satu orator aksi, menegaskan desakan masyarakat:

“Turunkan direktur BUMD dan kembalikan normalisasi Pertamina yang dikelola BUMD. Sebab semakin lama dibiarkan, semakin ngelunjak,” serunya lantang.

Andika juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan tuntutan massa. Jika aspirasi tidak ditindaklanjuti, ia menegaskan, aksi akan semakin besar.

“Bila aksi kami tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi yang lebih besar. Jangan sampai situasi ini memanas seperti demo di Kabupaten Pati,” tegasnya(tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Semarakkan HUT RI ke 80 BUMD PT Tulang Bawang Jaya gelar berbagai macam perlombaan

Daerah

Polres Tulang bawang barat berhasil ungkap Tiga Pelaku Curas Uang Rp 800 juta Daya asri

Lampung

Babinsa 426-03 Rawajitu Jadi Irup Upacara Bendera Merah Putih Di SMPN 9 Rawajitu Utara

Daerah

Kapolda Lampung Resmikan Duaja dan Tunggul Polresta/Polres Jajaran, Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

Daerah

Pelantikan Pengurus MUI Tubaba, Firsada Jadilah Teladan Dalam Setiap Tindakan

Lampung

Polsek Gedung Aji Ungkap Pencurian Ternak di Kebun Sawit Plasma PT SIP

Kota Batam

Kadisdikbud kota Bandar Lampung Eka Afriana respon cepat Keluhan Masyarakat terkait adanya penahanan Ijazah

Daerah

Rapat Pembahasan Kegiatan Pemantauan dan Pengendalian Penyelenggaraan SPAM Kabupaten Tulang Bawang TA. 2024